BACA BERITA

Wamenkeu: Danantara Tak Akan Jamin Saham Pemerintah

Author: matauang Category: Keuangan
Matauang.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyinggung peran Dana Investasi Negara (Danantara). Ia menegaskan lembaga investasi itu dirancang untuk memperkuat fungsi badan usaha milik negara (BUMN).

Thomas yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto menegaskan Danantara memiliki kewenangan mengelola dividen. Namun, ia memastikan tidak akan terlibat dalam gadai saham pemerintah di BUMN.

"Perlu ditegaskan bahwa Danantara tidak akan menjaminkan saham pemerintah. Saham pemerintah merupakan aset dasar yang menghasilkan dividen, yang akan digunakan Danantara untuk tujuan investasi," ujarnya saat konferensi pers APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Thomas menilai perlu untuk menegaskan bahwa hak kepemilikan pemerintah atas aset atau ekuitas tetap utuh. Danantara akan mengelola dividen yang diperoleh dari laba dan pendapatan masing-masing BUMN, menyalurkannya ke dalam investasi untuk menghasilkan laba lebih lanjut.

Pemerintah membentuk Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dalam upaya memperkuat BUMN sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, tambahnya.

Dalam menjalankan amanatnya, Danantara berwenang mengelola dividen BUMN dan menyetujui penyesuaian penyertaan modal pada perusahaan milik negara.

Diresmikan pada 24 Februari 2025, lembaga ini diluncurkan dengan modal awal Rp1.000 triliun. Modal tersebut, menurutnya, bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk saham milik negara dan dana tunai yang dimiliki BUMN.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dividen dari perusahaan milik negara dapat mencapai sekitar Rp85 triliun setiap tahunnya. Dengan berdirinya Danantara, dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak kini dikelola oleh lembaga tersebut.