MATAUANGSLOT - Polisi mengatakan 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S (21) tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa. Polisi mengatakan sebagian besar korban berada di wilayah Jepara.
"Itu ada berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di wilayah Jepara," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Jumat (2/5/2025).
Dwi Subagio melanjutkan berdasarkan pemeriksaan sementara, S merekam setiap aksi bejatnya ke korban. Bahkan, dia menyimpan file dengan nama-nama mereka.
"Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," ungkapnya.
Dwi mengatakan ada salah satu korban yang nyaris bunuh diri. Korban diancam oleh pelaku.
"Bahkan korban ada yang saat diancam akan berusaha bunuh diri, kasihan korbannya," jelasnya.
Ortu Diminta Awasi Anak
Dalam kesempatan ini, Dwi Subagio mengimbay agar para orang tua mengontrol anak dari media sosial. Terutama, orang tua yang memiliki anak perempuan.
"Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya," katanya.