BACA BERITA

Agnez Mo Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Pendukung Ari Bias: Terus Pencipta Lagu Gak Dapat Apa-Apa?

Author: matauang Category: Politik
MATAUANGSLOT - Penyanyi Agnez Mo membagikan momen usai bertemu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.

Pelantun lagu 'Get Loose' itu juga membagikan pengalamannya ketika menjadi bagian Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu di Amerika Serikat.

"Saya juga berbagi pengalaman selama saya ikut menjadi bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu selama saya di US," sambungnya.

Agnez Mo menggarisbawahi bahwa memahami Undang-Undang sekaligus turunannya itu sangat penting, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

"Kesadaran akan pentingnya UUD dan peraturan turunannya -- termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) -- sangatlah krusial, karena KETIGA PERATURAN INI TIDAK BISA DIPISAHKAN. Sadar hukum itu bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan," lanjutnya.

Meski tidak menyebutkannya secara langsung, postingan Agnez Mo dikaitkan dengan perseteruannya dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias perihal royalti lagu 'Bilang Saja'.

Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar Rp1,5 miliar sebagai denda karena dianggap melanggar hak cipta. Uang tersebut akan dibayarkan kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Melihat Agnez Mo yang berdiskusi langsung dengan Menteri Hukum membuat publik beranggapan bahwa Ahmad Dhani serta Ari Bias salah lawan.

"Namanya juga Undang-Undang Hak Cipta, terus yang punya hak cipta tidak dapat apa-apa, sedangkan dia kaya raya. Pertanyannya etika moral dasarya di mana," kata netizen.