BACA BERITA

Anggota DPR terima laporan banyak nakes mendadak "dirumahkan" di Sumut

Author: matauang Category: Politik
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menerima laporan bahwa banyak tenaga kesehatan yang berstatus tenaga harian lepas (THL) yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau "dirumahkan" secara mendadak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Dia mengatakan bahwa para tenaga kesehatan itu menerima kabar tersebut hanya melalui pesan singkat di WhatsApp dari pihak Pemerintah Kabupaten Dairi. Menurut dia, mereka berhak menerima penjelasan mengenai status dan alasan yang melatarbelakanginya.

"Ini sangat memprihatinkan. Bagaimanapun peran nakes sangat penting dan memiliki hak yang sama, khususnya tentang alasan dari keputusan dirumahkan tersebut," kata Bane di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi harus bisa memahami keresahan 160 THL yang mendadak dirumahkan tanpa penjelasan dan dinilai dilakukan secara sepihak. Terlebih, beberapa THL nakes yang dirumahkan itu sudah menunjukkan pengabdian besar dalam melayani masyarakat.

Menurut dia, mereka mengaku rela tidak digaji asalkan tidak dikeluarkan dari sistem demi menjaga peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa mereka menginginkan jawaban yang transparan, dan ingin bisa tetap bekerja melayani masyarakat, dengan harapan ke depannya bisa memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.

"Dengan pengabdian yang sudah ditunjukkan para nakes, Pemkab Dairi harusnya memahami dan memperjuangkannya," kata dia.

Adapun sebanyak 160 THL nakes dari 18 UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Dairi berdemonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Senin (17/2). Para nakes menolak dirumahkan lantaran dinilai secara sepihak.

Para THL nakes yang berdemonstrasi merasa menjadi korban dari penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam UU tersebut diatur bahwa honorer dan non-ASN lainnya tidak lagi diperbolehkan bekerja di pemerintahan pada tahun 2025.