BACA BERITA

Berapa Besaran THR PNS dengan Masa Kerja di Dasar 10 Tahun?

Author: matauang Category: Tren
Besaran tunjangan hari raya( THR) untuk pegawai negara sipil( PNS) cocok dengan komponen pemasukan PNS yang dibayarkan per Februari 2025.

Semacam dikenal, pemerintah formal mencairkan THR untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) mulai Senin( 17/ 3/ 2025) cocok Peraturan Pemerintah( PP) No 11 Tahun 2025.

THR serta pendapatan ke- 13 tahun 2025 hendak diberikan kepada segala ASN di pusat serta di wilayah tercantum PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) serta Polri, para hakim dan para pensiunan.

Besaran THR PNS 2025 disesuaikan dengan jabatan, pembelajaran, dan lama masa kerja pegawai.

Besaran THR - ASN bersumber pada masa kerja Mengacu pada PP No 11 Tahun 2025 berikut besaran optimal THR yang diterima PNS 2025 bersumber pada masa kerja hingga dengan 10 tahun:

- ASN dengan jenjang pembelajaran SD/ SMP/ sederajat: Rp 4. 285. 200

- ASN dengan jenjang pembelajaran SMA/ D1/ sederajat: Rp 4. 907. 700

- ASN dengan jenjang pembelajaran D2/ D3/ sederajat: Rp 5. 488. 500

- ASN dengan jenjang pembelajaran S1/ D4/ sederajat: Rp 6. 591. 000

- ASN dengan jenjang pembelajaran S2/ S3/ sederajat: Rp 7. 764. 100.

Sedangkan itu, - ASN yang mempunyai masa jabatan lebih dari 10 tahun hendak memperoleh besaran THR yang berbeda.

Rincian lengkap besaran THR PNS 2025

Berikut besaran optimal THR yang diterima PNS 2025 buat tiap- tiap jabatan:

1. THR pimpinan serta anggota lembaga non- struktural

- Pimpinan/ kepala: Rp 31. 474. 800

- Wakil pimpinan: Rp 29. 665. 400 Sekretaris: Rp 28. 104. 300

- Anggota: Rp 28. 104. 300.

2. THR pejabat eselon serta - ASN setara

- Eselon I/ pimpinan besar utama/ pimpinan besar madya: Rp 24. 886. 200

- Eselon II/ pejabat pimpinan besar pratama: Rp 19. 514. 800

- Eselon III/ pejabat administrator: Rp 13. 842. 300

- Eselon IV/ pejabat pengawas: Rp 10. 612. 900.

3. THR - ASN bersumber pada pembelajaran serta masa kerja

SD/ SMP/ sederajat

- Masa kerja hingga dengan 10 tahun: Rp 4. 285. 200

- Masa kerja 10- 20 tahun: Rp 4. 639. 000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5. 052. 600.

SMA/ Diploma I/ sederajat

- Masa kerja hingga dengan 10 tahun: Rp 4. 907. 700

- Masa kerja 10- 20 tahun: Rp 5. 347. 400

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5. 861. 500.

D2/ D3/ sederajat

- Masa kerja hingga dengan 10 tahun: Rp 5. 488. 500

- Masa kerja 10- 20 tahun: Rp 5. 966. 100

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6. 524. 200.

S1/ D4/ sederajat

- Masa kerja hingga dengan 10 tahun: Rp 6. 591. 000

- Masa kerja 10- 20 tahun: Rp 7. 160. 500

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7. 825. 800.

S2/ S3/ sederajat

- Masa kerja hingga dengan 10 tahun: Rp 7. 764. 100

- Masa kerja 10- 20 tahun: Rp 8. 357. 500

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9. 050. 500.

Demikian rincian THR yang hendak diterima oleh PNS pada tahun 2025.