Beredarnya Matauang Sebesar Rp 8.970 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat uang Beredar tetap tumbuh pada Juli 2024. Posisi uang beredar dalam arti luas atau M2 Juli 2024 tercatat sebesar Rp 8.970,8 triliun, atau tumbuh sebesar 7,4% (yoy), setelah tumbuh sebesar 7,7% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Perkembangan uang beredar dalam arti luas ini terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3% (yoy) dan uang kuasi sebesar 7,2% (yoy).
Dikutip dari laman Bank Indonesia, Jumat (23/8/2024), Komponen M1 dengan pangsa 55,1% dari M2, pada Juli 2024 sebesar Rp4.942,5 triliun atau tumbuh sebesar 6,3% (yoy), setelah tumbuh 7,0% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Perkembangan M1 terutama disebabkan oleh uang kartal di luar bank umum dan BPR, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.
Uang kartal yang beredar di masyarakat pada Juli 2024 sebesar Rp 939,5 triliun, atau tumbuh 10,1% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2024 sebesar 9,0% (yoy).
Untuk Giro rupiah tercatat sebesar Rp1.685,7 triliun, atau tumbuh sebesar 6,4% (yoy), setelah tumbuh sebesar 9,3% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 46,9% terhadap M1, tercatat sebesar Rp2.317,2 triliun pada Juli 2024, atau tumbuh 4,8% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,5% (yoy).
Adapun pada Juli 2024, uang kuasi dengan pangsa 43,9% dari M2, tercatat sebesar Rp3.938,8 triliun atau tumbuh 7,2% (yoy), setelah tumbuh 7,4% (yoy) pada Juni 2024.
Perkembangan uang kuasi dikontribusikan oleh simpanan berjangka (6,6%, yoy) dan giro valas (12,8%, yoy). Sementara itu, tabungan lainnya terkontraksi sebesar 0,4% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Faktor yang Mempengaruhi
Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, perkembangan M2 pada Juli 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.
Penyaluran kredit pada Juli 2024 tumbuh sebesar 11,6% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,4% (yoy) (Tabel 2).
Tagihan bersih sistem moneter kepada Pemerintah Pusat pada Juli 2024 tumbuh sebesar 15,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2024 sebesar 14,1% (yoy). Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 0,1% (yoy) pada Juli 2024, setelah tumbuh sebesar 3,1% (yoy) pada Juni 2024.
Uang Palsu Rp22 Miliar Dibeli dengan Harga Rp5,5 Miliar, Ternyata untuk Dimusnahkan
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat perdaran uang palsu mencapai Rp22 miliar. Dari pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa uang palsu Rp22 miliar tersebut ternyata sudah dipesan oleh seseorang bernama Panji alias P, warga Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, P meminta uang palsu senilai Rp22 miliar kepada M alias Mul Cs. Kepada Mul, P mengaku uang palsu tersebut akan digunakan untuk keperluan pemusnahan atau disposal.
"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia (BI). Artinya bahwa uang palsu ini akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," kata Wira dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Wira mengatakan, tersangka Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut. Dia tak bekerja seorang diri, tapi juga dibantu oleh FF, YS, dan MDCF.
Ketika itu, mereka memproduksi uang palsu di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, karena masa sewa habis, mereka pindah ke villa di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Wira menyebut, uang palsu itu diproduksi sesuai pesanan dari orang Jakarta berinisial P yang kini masih dalam pengejaran. Hasil penyelidikan, P membayar uang palsu dengan sistem 1 banding 4 dengan uang asli.