(BI) mencatat penyaluran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) ke perbankan mencapai Rp256,5 triliun hingga pekan kedua Oktober 2024.
"Bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, kami berikan insentif likuiditas berupa penurunan GMW (giro wajib minimum) secara efektif," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
"Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," imbuhnya.
Perry merinci kelompok bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sementara bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun.
Kemudian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima insentif KLM sebesar Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.
"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas dia lebih lanjut.
Insentif makroprudensial likuiditas merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu
Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud adalah hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan