BACA BERITA

Bintang Porno Bonie Blue Ditangkap Polisi di Bali, Diduga Produksi Konten Pornografi

Author: matauang Category: Tren
Tia Emma Billinger (26), warga negara Inggris yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, ditangkap kepolisian di Bali atas dugaan memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12) di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara menyampaikan bahwa studio itu diduga digunakan untuk membuat video asusila.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar AKBP Arif kepada wartawan di halaman Polres Badung, pada Jumat (5/12).

Sebanyak 18 warga negara asing turut diamankan, terdiri dari satu perempuan dan 17 pria yang mayoritas berasal dari Australia dan Inggris.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, termasuk Bonnie Blue.


Identitas WNA dan Status Pemeriksaan

Polisi menetapkan empat WNA sebagai terduga pelaku, yaitu Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26), L.A.J. (27) dan I.N.L. (24) yang berasal dari Inggris, serta J.J.T.W. (28) asal Australia.

Sementara itu, 14 pria WNA asal Australia dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana setelah pemeriksaan.

Keempat belas WNA tersebut adalah JW (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AN (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

“Kita kembalikan karena mereka tidak masuk dalam unsur. Karena saat ini masih penyelidikan. Kita kembalikan ke alamat yang bersangkutan hari ini,” jelas AKBP Arif.

AKBP Arif menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pria asal Australia itu tidak mengenal empat terduga pelaku dan baru pertama kali bertemu pada saat kejadian.

Penyelidikan lanjutan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing individu.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa unit kamera yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas pornografi, sejumlah alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap berwarna biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk keperluan proses penyelidikan.

Kasus kriminal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Badung sebagai bagian dari penegakan hukum terkait dugaan produksi konten pornografi.

Pemeriksaan intensif terhadap empat terduga pelaku terus dilakukan.