Dumai, Riau, - Grup 3 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menerima hibah lahan seluas 245,5 hektare untuk dibangun markas satuan tersebut di RT 11 Kelurahan Basilam, Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Komandan Grup 3 Kopassus Brigjen TNI Bram Pramudia mengatakan kehadiran satuannya di Dumai bukan sekedar membentuk satuan baru, melainkan juga bagian dari strategi pertahanan, menjaga kedaulatan negara, memperkuat sistem pertahanan nasional, serta membangun sinergisitas kokoh dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Grup 3 Kopassus bertugas melaksanakan operasi khusus di wilayah Sumatera. Kehadiran kami di Dumai sebagai panggilan tugas sekaligus amanah untuk membangun hubungan harmonis, saling mendukung dan menjaga antara TNI dan masyarakat," kata Brigjen Bram di Dumai, Minggu.
Grup 3 Kopassus menerima lahan milik pengusaha Junaidi Zhang yang menghibahkannya ke negara. Penandatanganan hibah lahan langsung dilakukan Junaidi Zhang disaksikan juga oleh Wali Kota Dumai Paisal di kediaman dinas wali kota Jalan Putri Tujuh, Sabtu (22/11).
Brigjen Bram Pramudia menyampaikan bahwa penandatanganan akte hibah Ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan satuan Kopassus dan kemajuan wilayah Kota Dumai.
Menurutnya, kekuatan pertahanan tidak hanya terletak pada alat utama sistem pertahanan atau alutsista dan kemampuan tempur saja, namun juga pada kepercayaan dan dukungan rakyat.
Oleh karena itu, Bram berkomitmen menjadikan Grup 3 Kopassus sebagai satuan yang adaptif, profesional, dan humanis, serta siap berkontribusi dalam pembangunan daerah, pembinaan teritorial, dan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan rasa bangga karena ada warga dengan ikhlas menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Kopassus di Dumai. Setelah proses hibah rampung, pembangunan Mako Grup 3 Kopassus ini akan dimulai pada 2026 depan dengan pembiayaan dana pemerintah pusat.
"Terimakasih atas keikhlasan memberikan tanahnya, tentu ini menjadi semangat dan bisa mendongkrak perekonomian daerah makin maju. Ini juga satu kebanggaan karena Dumai salah satu daerah yang terpilih,” ujar Paisal.
Pemilik lahan dengan status surat keterangan ganti rugi (SKGR), Junaidi Zhang menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan dua tahap, yakni 142 hektare di tahap pertama dan 103,5 hektare kedua. Lahan itu diperoleh dengan status SKGR tahun 2006.
“Saya ikhlas dan senang bisa berbakti kepada negara melalui pemberian ini. Kondisi lahan sudah bersih dan siap untuk dilakukan proses pembangunan," ujar Junaidi.