BACA BERITA

Indonesia Akan Meluncurkan Platform Perdagangan Karbon Internasional pada 20 Januari 2025

Author: matauang Category: Tren
Matauang.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan resmi meluncurkan platform perdagangan karbon internasional pada Senin, 20 Januari 2025. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris yang ditetapkan pada Konferensi Para Pihak (COP) 21 tahun 2015.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengoperasikan platform yang dikenal sebagai IDXCarbon. Menjelang peluncurannya, Hanif menyampaikan estimasi awal untuk harga karbon, yang menunjukkan harga minimum USD 8 per ton. "Minat pembeli tampaknya berada di kisaran itu atau sedikit lebih rendah," kata Hanif kepada Tempo pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Harga dan Volume Karbon

Hanif mengakui bahwa harga pasti per ton baru akan dikonfirmasi pada hari peluncuran. Senada dengan itu, Erna Susilawati Ningsih, Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di KLH, mencatat bahwa rincian harga pasti dikelola oleh IDXCarbon.

Meski harganya masih belum pasti, Erna mengungkapkan bahwa 1,735 juta ton setara karbon dioksida siap diperdagangkan. Angka ini merupakan akumulasi pengurangan emisi dari beberapa proyek energi strategis di seluruh Indonesia.

Kontributor utama meliputi:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTGU) Priok Blok 4 : 500.000 ton kredit karbon.
  • Proyek Konversi Siklus Gabungan Grati Block 2 : 450.000 ton.
  • PJB Muara Karang Block 3 Gas-Fired Power Plant: 750,000 tons.
  • Muara Tawar Block 2: 30,000 tons.
  • PLTMH Gunung Wugul : 5.000 ton.
KLH berharap dapat memaksimalkan penjualan karbon pada hari pertama perdagangan, imbuh Erna.

Komitmen terhadap Aksi Iklim

Menteri Hanif menegaskan, peluncuran perdagangan karbon internasional Indonesia merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim. “Perdagangan karbon bukan sekadar mekanisme pasar, melainkan menjembatani pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan,” ujarnya dalam acara Persiapan Perdagangan Karbon Internasional Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Selama COP 29 tahun lalu, Indonesia mengundang para pemangku kepentingan global, termasuk kalangan bisnis, untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon. Hanif menekankan bahwa pemberian nilai pada emisi karbon dan pemberian insentif untuk pengurangan gas rumah kaca dapat mengubah tantangan iklim menjadi peluang.

Sistem perdagangan karbon bertujuan untuk memberi penghargaan pada inovasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan landasan bagi kolaborasi internasional menuju masa depan rendah karbon.

Transisi Energi dan Target NDC

Kerangka kerja COP menekankan pembatasan pemanasan global hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri. Hanif menekankan bahwa untuk mencapai hal ini diperlukan transisi energi yang signifikan. Indonesia berupaya mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dengan mempromosikan strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Menurut Hanif, hal ini termasuk penerapan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang meliputi perdagangan karbon (baik perdagangan emisi maupun offset), pembayaran berbasis kinerja, pungutan atau pajak karbon, dan mekanisme lain yang selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.