BACA BERITA

Maruarar Usulkan Tanah Sitaan Korupsi untuk Perumahan Rakyat

Author: matauang Category: Politik
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar tanah yang disita dari kasus korupsi digunakan untuk membangun perumahan rakyat. Usulan tersebut disampaikan Maruarar dalam rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta pada Selasa (29/10).

Ara, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Jaksa Agung dan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan mengenai rencana ini. “Saya sudah berbicara dengan Dirjen Kementerian Keuangan untuk membahas bagaimana tanah ini bisa dimanfaatkan oleh rakyat. Kita harus memanfaatkan tanah yang berasal dari korupsi untuk kepentingan rakyat kecil,” ungkap Ara.

Dia juga menyebutkan bahwa di Banten saja terdapat 1.000 hektare tanah yang bisa dimanfaatkan. Mantan politisi PDIP ini menyoroti banyaknya aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan guru yang tidak memiliki rumah. Menurutnya, rencana ini tidak akan sulit dilaksanakan jika semua pemangku kepentingan menyetujuinya.

Ara meminta izin DPR agar rencana ini dapat segera dieksekusi. Ia menambahkan bahwa rencana tersebut dapat dibahas bersama kementerian terkait dalam rapat di Komisi V pada pekan depan.

“Ini memerlukan keputusan politik. Bagaimana barang sitaan ini bisa diambil oleh negara dan kemudian dikembalikan kepada rakyat dengan harga yang sangat murah sehingga kita bisa langsung menjalankan rencana ini,” jelas Ara.

“Kalau di ruang rapat ini, izinkan minggu depan untuk bertemu di sini dengan Menteri Keuangan, BPKP, dan ATR agar setengah dari masalah ini dapat diselesaikan,” ucapnya.