Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Simak tugasnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari Komdigi, Alexander bakal ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.
"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," kata Meutya dalam keterangan resminya, Senin (25/11).
Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.
Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.
Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.
Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.
Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.