BACA BERITA
Momen Eri Cahyadi "Video Call" Ibu Pelanggar Jam Malam Anak di Surabaya
Author: matauang
Category: Politik
MATAUANGSLOT - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengalami momen unik saat sweeping jam malam anak pada Kamis (3/7/2025) malam. Dia menelepon video atau video call ibu pelanggar untuk memastikan sudah izin. Awalnya, Eri bersama rombongannya tengah melintasi jalan di bawah Jembatan Suramadu. Selanjutnya, dia mengarahkan sepeda motornya menuju ke Jalan Kedung Cowek. Eri memperhatikan para pedagang kopi dengan menggunakan sepeda motor, berjajar di depan Taman Surya Nambangan. Lalu, dia melihat ada sekelompok anak muda sedang duduk di sana. "Yok opo wes kerjo ta (gimana sudah kerja atau) sekolah, kene loh (sini loh). Seng iko nduwe (yang sana punya) KTP enggak?," kata Eri kepada sekelompok anak di Taman Surya Nambangan.
Keenam remaja yang didatangi tersebut mengaku kepada Eri berusia antara 18 tahun hingga 19 tahun. Mereka juga tercatat sebagai pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK.
Lalu, Eri kembali menanyakan perihal KTP milik keenam anak yang sedang nongkrong tersebut. Beberapa di antaranya bisa menunjukkan, ada yang ketinggalan dan ada yang masih belum jadi. "Awakmu arek endi (kamu anak mana?), Jalan Tambak Wedi mana? Kok kamu dorong gawe (belum buat) KTP umur 18? Kok enggak ngurus dewe (sendiri), di balai RW onok (ada)," ujarnya.
Eri berniat untuk mengantarkan pulang sejumlah anak yang masih berstatus pelajar tersebut. Dia menanyakan, apakah mereka sudah izin keluar malam kepada orangtuanya atau belum. "Temenan iki tak terno nang omah mu, moleh (serius ini tak antar ke rumah mu, pulang), wes pamit dorong ambek (sudah pamit belum ke) ibumu. Nggowo HP gak? Ayo telepon ibumu," ucapnya. Akhirnya, sejumlah anak tersebut secara bergantian menelepon ibunya untuk memastikan sudah mendapatkan izin keluar rumah. Bahkan, Eri meminta kepada para anak itu untuk video call dengan orangtuanya.
"Bu, niki putra jenengan pamitan nopo mboten? (Bu, anak anda sudah pamitan atau tidak), niki ngopi pinggir embong (ini ngopi di pinggir jalan), depan Taman Nambangan, molene pun dalu (pulangnya jangan malam)," jelasnya. "Bu, dereng nggada (belum punya) KTP nggeh? (Ya), mbenjeng (besok) ngurus KTP nggeh, kulo tanglet jare diurus ibu kulo (saya tanya katanya nanti diurus ibu saya)," tambahnya. Selanjutnya, Eri menitipkan pesan kepada anak dan pedagang kopi agar tidak lagi pulang larut malam. Selain itu, dia juga membayar minuman keenam pelanggar jam malam itu.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menerapkan jam malam bagi anak yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. "(Aturan ini) menghindarkan anak dari risiko pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan segala bentuk kekerasan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (23/6/2025).