BACA BERITA

Prabowo Ubah Nomenklatur Kementerian Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi Digital: Ini Alasannya

Author: matauang Category: Politik
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, memberikan wacana perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi Digital. Langkah ini dilakukan dengan alasan bahwa perubahan nomenklatur tersebut dianggap dapat lebih mencerminkan tantangan dan perkembangan dunia digital saat ini. Berikut adalah alasan utama di balik wacana perubahan ini dan bagaimana hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran kementerian dalam era digital yang semakin maju.

Alasan Utama Perubahan Nomenklatur

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan digital telah mengubah hampir semua aspek kehidupan, dari sektor bisnis, pemerintahan, hingga kehidupan sosial masyarakat. Prabowo Subianto melihat pentingnya mengadaptasi lembaga negara agar lebih sesuai dengan perkembangan ini. Berikut adalah beberapa alasan mendasar di balik usulan perubahan nomenklatur ini:

  1. Penekanan pada Transformasi Digital: Prabowo ingin memastikan bahwa kementerian ini memiliki fokus utama pada transformasi digital. Nama “Komunikasi Digital” diharapkan bisa mengarahkan kementerian untuk lebih memprioritaskan layanan digital dalam menyikapi perubahan teknologi yang pesat.

  2. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Modern: Di tengah era digitalisasi yang berkembang pesat, masyarakat semakin membutuhkan dukungan infrastruktur digital yang kuat. Dengan nomenklatur “Komunikasi Digital,” diharapkan masyarakat dapat melihat kementerian ini sebagai penyedia solusi digital, bukan hanya pengatur telekomunikasi konvensional.

  3. Mempercepat Inovasi Teknologi: Prabowo melihat bahwa Indonesia perlu segera mempercepat adopsi inovasi teknologi dan memperbaiki ekosistem digital. Perubahan ini juga diharapkan dapat memotivasi kementerian untuk lebih berfokus pada inovasi digital seperti kecerdasan buatan, keamanan siber, dan teknologi blockchain yang semakin dibutuhkan di era modern.

  4. Memperjelas Tugas Kementerian dalam Era Digital: Dalam nomenklatur sebelumnya, kata “informatika” sering kali dipersepsikan luas, sehingga kurang mencerminkan fokus digitalisasi yang menjadi tantangan utama saat ini. Dengan nama yang lebih spesifik, kementerian diharapkan bisa lebih jelas dalam merumuskan kebijakan dan mengarahkan proyek-proyeknya.

Perubahan dalam Tugas dan Fungsi

Wacana perubahan nomenklatur ini juga diiringi dengan perubahan tanggung jawab yang ingin diwujudkan oleh Prabowo untuk kementerian. Beberapa perubahan utama yang diharapkan antara lain:

  • Pengembangan Infrastruktur Digital Nasional: Kementerian Komunikasi Digital diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangun infrastruktur digital di seluruh Indonesia. Pembangunan jaringan internet berkualitas tinggi dan penyediaan akses internet di daerah terpencil akan menjadi prioritas utama.

  • Penguatan Regulasi Keamanan Siber: Perubahan ini juga mencakup peningkatan regulasi di bidang keamanan siber. Prabowo ingin memastikan bahwa kementerian mampu melindungi data pribadi masyarakat serta menjaga keamanan siber dalam menghadapi berbagai ancaman digital.

  • Peningkatan Literasi Digital: Dengan nama baru ini, kementerian akan memprioritaskan peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Program-program edukasi akan digalakkan agar masyarakat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan internet, sehingga mampu beradaptasi dengan tantangan dunia digital.

Tantangan yang Dihadapi

Namun, perubahan nomenklatur ini juga memiliki tantangan tersendiri. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi di antaranya adalah:

  • Adaptasi Internal di Kementerian: Perubahan nama juga berarti adanya perubahan struktur internal kementerian. Pegawai kementerian perlu beradaptasi dengan perubahan fokus dan tanggung jawab yang mungkin akan lebih menekankan aspek digital dan keamanan siber.

  • Koordinasi Antar-Lembaga: Mengingat cakupan yang lebih spesifik, kementerian perlu lebih sering berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pendidikan, dan pihak swasta dalam hal pengembangan digital.