BACA BERITA

Tanggapi Isu BBM Bahlil Pastikan BBM Sesuai Standar di Tengah Kasus Dugaan Mark Up Pertamina

Author: matauang Category: Politik
Yogyakarta, matauang.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk PT Pertamina (Persero) di tengah maraknya isu BBM oplosan.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil menyusul pemberitaan terkait dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite menjadi Pertamax.

"Kami menyarankan rakyat enggak perlu ragu karena sekarang kami juga sedang menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek. Tapi, laporan yang kami terima hingga hari ini menyebutkan bahwa kualitas BBM yang dibeli sesuai dengan spesifikasinya," ujar Bahlil di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Menurut Bahlil, tim dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) akan memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan harga dan spesifikasi yang sesuai.

Pengawasan dan Dugaan Mark Up

Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berperan dalam fungsi pengawasan, sementara pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi tanggung jawab Pertamina.

Isu BBM oplosan ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark up kontrak pengiriman minyak mentah impor oleh Pertamina pada periode 2018-2023. Diketahui, saat itu Bahlil belum menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Tapi bukan berarti kami tidak mendapatkan laporan. Laporan tetap kami terima terus," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, harga dan spesifikasi BBM dengan RON 90, 92, 95, maupun 98 tetap sesuai standar. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sembilan Tersangka dan Kerugian Negara

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Riva diduga melakukan manipulasi dengan mengimpor minyak mentah di bawah RON 90, tetapi mencatatnya sebagai RON 92.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa perkiraan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Kejagung masih menyelidiki kemungkinan modus serupa yang terjadi pada 2018-2022 dengan potensi kerugian lebih besar.

Pertamina Jamin Kualitas BBM

Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan bahwa seluruh produk BBM Pertamina, termasuk Pertamax RON 92, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan.

"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM bagi masyarakat," kata Simon, dikutip dari Antara, Kamis (27/2).