BACA BERITA

Vadel Badjideh Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Author: matauang Category: Lifestyle
Matauang.com, Jakarta – Vadel Badjideh mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Senin, 23 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Vadel didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, untuk mendampingi saksi Eda Jr Fernandes yang menjalani pemeriksaan secara virtual. Saksi yang berdomisili di Inggris ini diharapkan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Pernyataan Razman Arif Nasution tentang Pemeriksaan Saksi

Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa saksi Eda Jr Fernandes akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait banyak hal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Razman menegaskan bahwa rincian terkait apa yang akan disampaikan oleh saksi tersebut akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.

"Jadi saksi Eda akan menjelaskan banyak hal, dan poin-poinnya nanti secara rinci setelah diperiksa akan kami sampaikan," ujar Razman setelah tiba di Mapolres Jakarta Selatan.

Pertanggungjawaban Nikita Mirzani Terkait Pernyataan Uang Rp 5 Miliar

Di kesempatan yang sama, Razman juga menyoroti pernyataan Nikita Mirzani yang sebelumnya menyebutkan akan membayar Rp 5 miliar jika Vadel tidak dipenjara hingga akhir tahun 2024. Razman meminta agar Nikita memberikan pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.

"Yang terpenting adalah Nikita Mirzani kan menantang dengan angka Rp 5 miliar, pasang taruhan dan sebagainya, bagaimana pertanggungjawabannya ini. Tapi dia justru memutar balikkan cerita, mengatakan saya yang minta uang, yang menawarkan dia, lalu seolah-olah kami yang membeli waktu," ungkap Razman.

"Dulu ketika saya terima kuasa dari Vadel, saya sampaikan dalam konferensi pers, dia bilang jangan berlarut-larut, semuanya harus cepat. Namun, sekarang kata-katanya justru diputar terus, ketika dia terpojok, dia putarbalikkan," tambahnya.

Razman Nasution Mengkritik Tindakan Nikita yang Mendahului Penyidik

Selain itu, Razman juga menyoroti sikap Nikita yang dinilainya cenderung mendahului proses penyidikan. Menurutnya, setiap langkah dalam penanganan kasus hukum harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya sangat menyayangkan sikap Nikita yang seolah-olah mendahului penyidik dalam menangani kasus ini. Ada prosedur yang harus diikuti dalam menetapkan suatu perkara," jelas Razman.

"Sekarang ini, periksa dulu saksi-saksi lain seperti Martin, Pak Umar, dan Liliana. Setelah itu, gelar perkara dulu. Jika tidak ada bukti yang cukup, jangan dipaksakan. Kami berharap agar kasus ini tetap sesuai dengan jalur yang benar, dan jangan sampai ada pihak yang mendahului penyidik," tutup Razman.