BACA BERITA

Viral Foto Tiduran di Jalan Raya, Polres Kudus Bakal Tindak Warga

Author: matauang Category: Tren
MATAUANG.COM - Saat ini marak masyarakat terutama anak muda yang fomo melalukan foto tiduran di tengah jalan raya Kudus, Jawa Tengah. Polres Kudus pun menegaskan agar masyarakat tidak melakukan hal itu kembali.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke, mengatakan petugas masih menemukan aksi nekat remaja yang berpose hingga tiduran di tengah jalan demi konten.

Beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berfoto yakni di Jalan Dr. Loekmono Hadi dan kawasan Proliman Kudus.

"Jalan raya harus steril dari aktivitas berbahaya. Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai hanya karena konten media sosial, nyawa taruhannya. Kami minta masyarakat bijak dan tidak ikut-ikutan tren berisiko ini," kata Royke di Kudus, Jumat, 19 September 2025.

Royke menegaskan jalan raya bukan tempat untuk berfoto apalagi dilakukan dengan cara tiduran di tengah.

"Kami mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak muda, jangan mengikuti tren swafoto di tengah jalan. Tindakan itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa mencelakakan orang lain," jelas Royke.

Aksi berfoto di tengah jalan itu pun berpotensi melanggar Undang-undang (UU) mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. "Ini jelas melanggar Pasal 274 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Royke.

Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

"Dengan disiplin bersama, tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kudus," ujar Royke.