Seorang kurir pengantar barang pesanan sistem cash on delivery (COD) menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin 30 Juni 2025. Penganiayaan dipicu barang yang dibeli tak sesuai pesanan.
Pelaku memaksa uangnya dikembalikan. Korban Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan pun dihajar hingga babak belur.
Kejadian tersebut terekam kamera handphone dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat Irwan awalnya menjelaskan kepada seorang perempuan yang merupakan istri pria bertubuh kekar itu, jika dirinya hanya bertugas mengantarkan barang.
Namun tak lama, datang suami dari perempuan tersebut. "Ini udah bayar?" tanya sang suami dalam Bahasa Madura dikutip Rabu (2/7/2025)
Tanpa banyak bicara, suami perempuan itu langsung menarik Irwan sambil memaksa uang dikembalikan. Situasi pun memanas.
Pria tersebut menganiaya Irwan dengan cara dicekik menggunakan kedua tangan pelaku. Dalam video itu tampak bagian gigi depan Irwan berdarah, sementara sang kurir terus mencoba menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagai pengantar.
Tak hanya itu, istri pria itu mengambil dompet milik Irwan, kemudian mengambil sejumlah uang dari dalamnya.
“Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu),” ujar Irwan.
“Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku),” jawab sang istri sambil memegang dompet.
Akibat kejadian tersebut, Irwan mengaku mengalami sakit di bagian leher dan merasa nyeri saat menelan air putih maupun bernapas panjang.
Insiden ini mendapat sorotan warganet yang mengecam aksi main hakim sendiri.