BACA BERITA

Viral Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta, Ini Kata Polisi

Author: matauang Category: Tren
MATAUANGSLOT.COM - Sebuah edaran berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp 1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh pengurus RW yang ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengurus menyertakan nominal THR yang diminta ke setiap perusahaan, yakni sebesar Rp 1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat tersebut.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk meminta konfirmasi terlebih dahulu.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).

Kukuh mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas permintaan THR tersebut. Meski begitu, polisi akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari unit Reskrim untuk segera mengecek ya," jelasnya.

Kukuh mengimbau warga melapor apabila merasa ada unsur pemaksaan dalam permintaan THR ini.

"Ya, imbauan dari polisi ya terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja. Ada kecamatan juga," tutupnya.