BACA BERITA

Viral! Tukang Parkir Liar di Bandung Getok Rp50 Ribu, Direkam Langsung Turunkan Tarif

Author: matauang Category: Tren
MATAUANG.COM - Tukang parkir liar menggetok tarif parkir Rp50 ribu kepada pengunjung rumah makan di Jalan Pungkur, Kota Bandung. Video yang berisi rekaman aksi pelaku viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria bertopi biru meminta uang parkir Rp50 ribu kepada sopir mobil yang membawa pengunjung rumah makan. Pengunjung yang berada di dalam mobil itu lalu merekam aksi pelaku. Namun, setelah tahu dirinya direkam, pelaku menurunkan tarif parkir menjadi Rp30 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran membenarkan kejadian tersebut. Seusai kejadian, petugas Polsek Regol dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menangkap terduga pelaku.

"Juru parkir yang mematok tarif Rp50 ribu di depan Rumah Makan Bu Imas, telah kami amankan. Tukang parkir itu bernama Dani," kata Ipda Budi, Jumat (11/7/2025).

Ipda Budi menyatakan, saat ini pelaku diperiksa penyidik Polsek Regol untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

"Pelaku dibawa ke Polsek Regol untuk diperiksa," ujar Ipda Budi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan bahwa Dani bukanlah tukang parkir resmi Dishub Kota Bandung. Guna mencegah peristiwa serupa, Dishub akan melakukan pembinaan kepada para tukang parkir.

"Walaupun itu tukang parkir liar, kami harus lakukan pembinaan," kata Rasdian.

"Siapa tahu dia rekan mitra dari tukang parkir resmi. Kan di situ ada tukang parkir resmi. Pasti ada irisannya di situ. Ini yang harus kami dalami supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti itu," ujar Rasdian.