BACA BERITA

Bos Mandiri Bantah Dana Masyarakat Bakal Dipakai untuk Danantara

Author: matauang Category: Politik
matauangslot.com - Jakarta, Indonesia -- Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi membantah Himpunan Bank Negara (Himbara) diinstruksikan menggunakan dana pihak ketiga (DPK) untuk investasi di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) setelah berada di bawah naungan badan tersebut.
Dana pihak ketiga (DPK) adalah dana yang dihimpun oleh bank dari masyarakat. Dana ini berasal dari simpanan masyarakat, seperti tabungan, giro, dan deposito.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memastikan hal tersebut tidak akan terjadi karena Himbara memiliki loan portfolio guideline (LPG) atau pedoman pinjaman, serta ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang mengatur dan mengawasi bank.

"Kalau kekhawatiran instruksi kepada bank Himbara gunakan DPK ini untuk hal yang di luar target ataupun risk acceptance criteria yang dimiliki masing-masing bank, saya sangat optimis itu tidak akan terjadi," katanya katanya kepada para pemimpin redaksi media massa, Rabu (5/3) kemarin.

Ia menegaskan Bank Mandiri melakukan pedoman pinjaman selama ini secara disiplin. Hasilnya Bank Mandiri berhasil menjaga rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah satu persen.

"Jadi memang ekspektasi bahwa Danantara akan membawa optimalisasi pertumbuhan, saya yakin seperti itu," ujar Darmawan.

Hingga akhir 2024, DPK Bank Mandiri tumbuh 7,73 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.699 triliun, didorong oleh kenaikan signifikan pada segmen giro dan tabungan. Kinerja DPK Bank didukung oleh peningkatan dana murah atau Current Account Savings Account (CASA).

Porsi CASA mencapai 80,3 persen dari total DPK. Pertumbuhan CASA tersebut terutama didorong oleh peningkatan tabungan yang tumbuh 13,4 persen (yoy) menjadi Rp665 triliun, serta giro yang mengalami ekspansi sebesar 3,6 persen (yoy) menjadi Rp606 triliun.