Matauang.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang mengatakan belum mendapat instruksi untuk membahas Satgas Pagar Laut . "Sampai saat ini saya belum memantau sama sekali," kata Frega saat ditemui di kantornya, Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2025.
Ia mengatakan lembaganya akan membentuk satuan tugas jika telah menerima perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Frega memastikan akan memberitahukan rencana tersebut kepada publik.
"Biasanya kalau ada perintah, saya sebagai jubir nanti dipanggil untuk berinteraksi dengan media," ujarnya.
Satgas pagar laut diusulkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Mahfud mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas pencari fakta untuk menyelesaikan kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.
Menurut Mahfud, satgas ini bisa bertindak cepat dan memberikan kesimpulan awal kepada aparat untuk proses hukum. "Saya mengusulkan dibentuk satgas, ada semacam satgas untuk mempercepat masalah ini, tapi proses hukumnya tetap melalui aparat penegak hukum yang sah. Untuk mengungkap ini, satgas nanti bisa memberikan kesimpulan awal kepada penegak hukum," ujarnya dalam podcast 'Terus Terang Mahfud MD' di kanal YouTube resminya dikutip pada Kamis, 23 Januari 2025.
Satgas, katanya, bisa dibentuk oleh Kementerian Koordinator atau melalui keputusan presiden jika diperlukan. Menurutnya, kasus ini merupakan masalah serius dan jika para menteri masih melempar tanggung jawab, maka presiden bisa turun tangan dan membentuk satgas untuk mencari tahu faktanya.