MATAUANG.COM - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait isu alokasi anggaran sebesar Rp 44 juta untuk perayaan tahun baru 2025 yang tengah viral.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, menjelaskan bahwa proposal anggaran tersebut dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan. Namun, setelah viral, proposal tersebut telah ditarik kembali dan tidak disebarluaskan.
"Setelah viral, proposal itu sudah ditarik kembali. Ketua PAC PP Bekasi Selatan, yang berinisial ED, langsung menginstruksikan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan," ujar Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).
Ariyes menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil ED dan memberikan sanksi administrasi karena permintaan sumbangan untuk perayaan tahun baru yang dilakukan oleh PAC PP Bekasi Selatan dianggap sebagai tindakan keliru.
Hal ini bertentangan dengan instruksi dari pimpinan PP yang melarang penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.
"MPN, MPW, dan MPC sudah mengeluarkan instruksi untuk tidak menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal lain yang tidak jelas peruntukannya," tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ariyes mengungkapkan bahwa ED mengklaim bahwa proposal permintaan sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan kepada pelaku usaha.
ED juga menyatakan bahwa proposal itu diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam rincian proposal.
ED telah menyampaikan permintaan maaf atas viralnya proposal tersebut dan menyatakan siap menerima sanksi sebagai konsekuensi dari perbuatannya.
"ED meminta maaf kepada masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila. Ia siap menerima sanksi yang diberikan organisasi sebagai bagian dari pembinaan internal," kata Ariyes.
Proposal untuk Pesta Tahun Baru
Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran Ormas di Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2024/2025 menjadi viral di media sosial.
Foto tersebut diduga dibuat oleh PAC Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa anggaran tersebut mencakup biaya pembuatan proposal, amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi, hingga biaya live dangdut, dengan total anggaran mencapai Rp 44 juta.
"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut yang dikutip Tribun Bekasi pada Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terkait anggaran tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, atau pengusaha," kata Kompol Untung, Jumat (27/12/2024).
Namun, ia mengimbau agar masyarakat mengabaikan surat tersebut jika benar diminta untuk menyumbang anggaran oleh oknum Ormas. Kompol Untung juga meminta korban pungli untuk segera melapor ke Polsek Bekasi Selatan.
"Jika memang ada pungutan liar, abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.