Video penangkapan Alvian Maulana Sinaga, tersangka pembunuhan Putri Apriyani (21), beredar luas di media sosial pada Sabtu (23/8/2025). Putri diketahui merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah Putri ditemukan tewas dengan luka bakar di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025). Alvian, yang disebut sebagai kekasih korban, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam video yang beredar, Alvian tampak ditangkap di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u, dipimpin Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. Saat ditangkap, tersangka terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Meski demikian, pengacara keluarga korban, Toni RM, menyatakan pihaknya masih berupaya memastikan kebenaran informasi tersebut kepada aparat kepolisian.
“Saya sudah menelepon Kasatreskrim Polres Indramayu untuk memastikan apakah yang ditangkap itu benar Bripda Alvian Maulana Sinaga, tetapi sampai sekarang ponselnya belum diangkat,” kata Toni saat dihubungi
MATAUANG.COM melalui pesan singkat.
Menurut Toni, keluarga korban berharap pihak kepolisian segera memberikan keterangan resmi agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.
“Banyak yang bertanya kepada saya tentang video dan foto yang beredar. Kami berharap Kapolres Indramayu segera merilis informasi resmi,” tambahnya.
Toni menambahkan, meski belum mendapatkan konfirmasi langsung, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Indramayu, kasatreskrim, tim penyidik, tim Resmob, dan Kapolda Jawa Barat atas upaya memburu pelaku,” pungkasnya.