BACA BERITA

Viral Biliu Tak Sesuai Adat, Dewan Angkat Bicara

Author: matauang Category: Tren
Sebuah video pernikahan yang menampilkan penggunaan busana biliu, pakaian adat perempuan Gorontalo, kembali memicu sorotan publik setelah dinilai tidak sesuai dengan pakem adat. Video tersebut viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari masyarakat, khususnya warga Gorontalo yang peduli pada pelestarian budaya daerah.

Budayawa sekaligus Ketua Harian Dewan Adat Provinsi Gorontalo, Prof. Alim Niode,menyayangkan terjadinya kesalahan penggunaan busana adat dalam konteks yang tidak tepat.

Kepada RRI ia mengatakan, biliu bukan sekadar busana, tetapi memiliki nilai filosofis dan sakral dalam tradisi pernikahan Gorontalo.“Kalau dalam video itu mereka mengklaim bahwa pakaian tersebut bukan pakaian adat Gorontalo, tapi tetap menggunakan biliu, tentu tidak bisa main-main dengan itu,” ujar Alim.

Alim juga menyoroti peran penyedia jasa sewa pakaian adat yang turut bertanggung jawab dalam menjaga otentisitas dan nilai adat. “Yang salah bukan hanya yang menggunakan, tapi juga rental pakaian adat tersebut. Peristiwa seperti ini memang sering terjadi,” tambahnya.

Sayangnya, meskipun Dewan Adat telah menerima berbagai laporan serupa, kasus-kasus seperti ini belum dapat dibawa ke ranah hukum karena belum adanya payung hukum yang mengatur pelanggaran terhadap penggunaan simbol-simbol adat.

“Ke depan, Dewan Adat akan mendorong pembuatan payung hukum melalui Kementerian Hukum. Setelah itu, kita akan undang semua stakeholder terkait, termasuk penyedia jasa penyewaan baju adat, untuk menyusun standar resmi. Jika nanti masih ada pelanggaran, bisa dituntut secara hukum,” tegas Alim.

Alim memberikan pesan tegas kepada para penyedia jasa sewa baju adat agar lebih cermat dan bertanggung jawab. “Tolong perhatikan kesesuaian pakaian adat dengan nilai dan bentuk aslinya, termasuk warnanya. Kalau ragu, tanya kepada baate atau pemangku adat. Jangan rusak adat dan kekayaan daerah kita.”

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga warisan budaya agar tidak terdistorsi oleh tren atau komersialisasi semata.