BACA BERITA

Keberhasilan Diplomasi Indonesia dalam Pemulangan Selebgram AP dari Myanmar Dinilai Sebagai Prestasi Nasional

Author: matauang Category: Politik
Jakarta, 20 Juli 2025 – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja, menyambut baik keberhasilan pemerintah Indonesia dalam memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam kasus di Myanmar. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari efektivitas diplomasi dan solidaritas nasional dalam melindungi warga di tengah situasi internasional yang kompleks.

Selebgram berinisial AP (Arnold Putra), yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar, berhasil kembali ke tanah air sebelum menjalani vonis hukuman tujuh tahun penjara. AP ditangkap pada Desember 2024 karena diduga melanggar hukum setempat dan berhubungan dengan kelompok oposisi bersenjata yang diakui Myanmar sebagai organisasi pemberontak.

Abraham menuturkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara Indonesia tetap hadir dan berkomitmen penuh terhadap perlindungan hak-hak warga negara di luar negeri, bahkan di tengah ketegangan politik dan keamanan yang tinggi di Myanmar pasca-kudeta militer. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses diplomasi dan penanganan kasus ini.

"Ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antarlembaga dan diplomasi aktif mampu menghasilkan solusi yang konkret dalam melindungi WNI di wilayah konflik. Kita harus bangga karena momen ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi nasional dalam menghadapi tantangan global," ujarnya.

Lebih jauh, Abraham menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada pimpinan DPR, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, serta Presiden RI atas langkah-langkah strategis yang diambil demi memastikan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI adalah prioritas utama pemerintah, tanpa memandang status sosial maupun profesi mereka.

"Kemenangan ini bukan hanya soal menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas dan efektif dalam diplomasi internasional," tambah Abraham.

Dalam konteks yang lebih luas, Abraham menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal perlindungan WNI di negara-negara dengan situasi rawan. Ia mengusulkan peningkatan sistem deteksi dini, penguatan kerja sama keamanan regional, serta penyempurnaan protokol penanganan krisis luar negeri demi mengantisipasi tantangan serupa di masa mendatang.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja keras dalam proses ini. "Dengan keberhasilan ini, kita menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara besar yang tidak pernah meninggalkan rakyatnya, di mana pun mereka berada," tuturnya.

Sebelumnya, Kemlu RI menyampaikan bahwa proses pemulangan AP dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi dari otoritas Myanmar bahwa amnesti diberikan. Kemlu dan Kedutaan Besar RI di Yangon telah melakukan pendampingan sejak awal penahanan, termasuk melalui komunikasi diplomatik intensif.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa AP ditahan karena masuk secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata. Setelah melalui proses hukum dan koordinasi dengan keluarga, Kemlu RI berhasil mendapatkan perhatian dan dukungan dari Myanmar untuk pemberian amnesti.

Pada Juli 2025, otoritas Myanmar resmi menyampaikan bahwa AP telah mendapatkan amnesti dari Dewan Administrasi Negara. Kemudian, proses deportasi dilakukan dan AP dikirim ke Thailand melalui penerbangan yang didampingi oleh petugas KBRI Yangon.

AP sempat menjalani masa penahanan di Insein Prison, salah satu fasilitas penahanan terkenal di Myanmar yang dikenal dengan tingkat pengawasan tinggi. Kini, ia telah kembali ke Indonesia dengan selamat, sebagai simbol keberhasilan diplomasi dan kerja sama antarnegara.