BACA BERITA

Komisi III usulkan Korlantas Polri jadi Badan Lalu Lintas

Author: matauang Category: Politik
Jakarta - Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berganti status menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dan dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.

Alasan usulan kenaikan status tersebut karena Korlantas Polri memiliki tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks.

Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.

Tidak hanya memberikan rekomendasi, Komisi III turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui SIGNAL dan SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026.

Operasi tersebut akan berfokus pengamanan lalu lintas selama masa Nataru.