Jakarta, 18 Juni 2025 — PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Sunata Tjiterosampurno. Informasi ini disampaikan manajemen BFIN melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini.
Pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno berlaku efektif sejak tanggal 17 Juni 2025. Dalam surat resminya, BFIN menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah pribadi dari yang bersangkutan dan telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perseroan mengucapkan terima kasih atas kontribusi, dedikasi, dan komitmen yang telah diberikan Bapak Sunata Tjiterosampurno selama menjabat sebagai Komisaris,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Sunata Tjiterosampurno telah menjadi bagian dari struktur pengawasan BFI Finance selama beberapa tahun terakhir dan dikenal sebagai figur yang berpengalaman di dunia keuangan dan bisnis. Meski belum ada penjelasan lebih lanjut terkait alasan pengunduran dirinya, pihak perusahaan memastikan bahwa proses pergantian posisi komisaris akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
Kepergian Sunata Tjiterosampurno menambah daftar perubahan struktural di tubuh BFI Finance dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan upaya perusahaan untuk terus beradaptasi dengan dinamika pasar dan regulasi industri pembiayaan.
BFI Finance tetap optimistis terhadap kinerja dan arah strategis perusahaan ke depan, serta berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).