MATAUAMNGSLOT - Laporan fiktif kepada petugas pemadam kebakaran (damkar) kembali terjadi. Tipuan (prank) yang dilakukan juga senada: petugas diminta evakuasi ular tapi ternyata malah diminta menagih utang pinjaman online (pinjol).
Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi dimintai bantuan untuk mengevakuasi ular dalam septic tank di wilayah Setu.
"Nah dikasihlah nomor telepon pelapor itu. Kita hubungi, terus dia memberikan alamat rumah sama share loc," kata petugas Damkar Kabupaten Bekasi Adi Nugroho saat dihubungi, Senin (7/7/2025).
Penelepon berbohong kepada petugas damkar dengan menyebut ular yang ada di rumahnya berukuran besar sehingga membuatnya takut. Damkar merespons cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ular.
"(Pelapor bilang) 'Cepet, Pak, ularnya gede ini dalam septic tank, kita takut' gitu. Makanya kita segera kan luncur ke sana," ucapnya.
Namun, begitu sampai lokasi, pemilik rumah kebingungan. Dia mengaku tidak membuat laporan permohonan evakuasi ular ke damkar.
"(Anggota tanya) 'Bapak, ada ularnya di mana Pak?'. Nggak ada ular katanya. Akhirnya di situ kita curiga dong, 'bapak tadi telepon damkar nggak?'. 'Nggak'," imbuhnya.
Laporan palsu itu terjadi pada Sabtu (5/7). Pihak Damkar Kabupaten Bekasi masih berdiskusi terkait tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penelepon.
Damkar lantas menghubungi kembali penelepon untuk memastikan laporan evakuasi ular. Begitu telepon diangkat, si pembuat laporan malah meminta disambungkan dengan pemilik rumah.
Anggota damkar lalu berpura-pura menjadi pemilik rumah. Saat itu sang penelepon malah memaki dan menagih utang.
"(Anggota bicara di telepon) 'halo, Pak, saya pemilik rumahnya'. (Pelapor bilang) 'kamu Iwan ya?' kata dia gitu. Terus tahu-tahu dia langsung kata-kata kasar gitu, makian gitu terus, macem-macemlah 'bayar hutang lu'," kataya.
Adi menduga penelepon tersebut merupakan debt collector (DC). Petugas damkar pun memutuskan kembali ke markas komando (mako).
"Akhirnya kita sadar tuh, ini DC (debt collector) pinjol, udah akhirnya kita matiin, kita balik kanan ke Mako," katanya.
Petugas damkar sempat mencoba menghubungi penelepon kembali. Namun, begitu mengagetkan respons dari pihak pelapor palsu sebelum akhirnya memutus sambungan telepon.
Damkar Kabupaten Bekasi menyayangkan ulah prank tersebut sebab mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya.
"Di Mako saya telepon lagi dengan nomor telepon tersebut, pertama nggak diangkat, kedua diangkat, saya bilang 'Pak, izin saya dari pemadam kebakaran'. Dia cuman bilang 'ya udah kan, ya udah kan' terus langsung dimatiin gitu," jelasnya.
Kasus laporan palsu (prank) terhadap damkar juga terjadi di bulan lalu kepada Damkar Tangerang Selatan (Tangsel). Kala itu, damkar juga diminta tolong untuk evakuasi ular.
Tiga personel Damkar Tangsel dengan membawa peralatan evakuasi ular meluncur ke tempat yang dilaporkan di rumah warga di kawasan Ciputat Timur, Tangsel. Namun, begitu sampai lokasi justru petugas damkar diminta menagih utang pinjol.
"Sesudah kita sampai lokasi, kita koordinasi dengan Pak RT, sudah konsultasi ke Pak RT juga, terus kita telepon ulang. Ternyata si pelapor ini menyuruh menagih utang nasabahnya," kata Danru Damkar Tangsel, Darus Salam, di akun Instagram @tangselsiaga, Selasa (17/6).
Pihak Damkar Tangsel sangat menyesalkan penyampaian laporan palsu melalui call center 112 merupakan panggilan bebas tarif dan beroperasi 24 jam tersebut. Darus berharap masyarakat membuat laporan yang riil.
"Sebuah pelecehan profesi ya. Ke depan kita harap masyarakat memberi laporan yang lebih otentik dan lebih realita ya,"
Damkar Tangsel akan memperketat standar operasi penerimaan laporan dari masyarakat untuk mencegah laporan palsu dengan cara meminta nama lengkap, alamat lengkap, share lokasinya, hingga foto dan video dari pelapor.
Tangsel Siaga juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi membuat laporan palsu atau penipuan. Tangsel Siaga yang dapat diakses lewat call center 112 ini menyampaikan panggilan palsu atau laporan prank dapat merugikan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan penanganan.
"Prank juga bisa dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi," demikian pernyataan Tangsel Siaga.